Ratusan Warga Mendo Unjuk Rasa Desak Bupati Selesaikan Sengketa Lahan
#sengketalahan #bangkabelitung #demo #wowbabel
Bupati diminta kembalikan lahan desa dan warga
SUNGAILIAT, www.wowbabel.com - Ratusan warga Desa Mendo Kecamatan Mendo Barat dengan menggunakan belasan kendaraan roda empat dan roda dua melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Bangka.
Warga menuntut supaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka untuk segera menyelesaikan permasalahan sengketa lahan yang terjadi di desanya, antara masyarakat dengan investor bernama Abun.
"Kami masyarakat Mendo datang ke Kantor Bupati Bangka minta supaya masalah terkait sengketa lahan ini segera diselesaikan," kata Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Mendo, Anwar di Sungailiat, Rabu (27/11/2019) disambut sorak setuju masyarakat lainnya.
"Permasalahan ini bukan antara PT SAML dengan investor Abun, tapi antara masyarakat desa dengan investor Abun," ujarnya kembali didukung masyarakat.
Dijelaskannya ada beberapa tuntutan yang disampaikan masyarakat diantaranya masyarakat Mendo menolak keras aktifitas perkebunan sawit yang dilakukan investor Abun sebab sudah melanggar kesepakatan dengan masyarakat sebelumnya, kemudian warga menolak keras keberadaan aktifitas perkebunan Abun dan minta Pemkab Bangka mengusir aktifitas investor Abun dari Desa Mendo, masyatakat menuntut lahan yang sudah diambil investor Abun dikembalikan ke desa.
"Kami masyarakat Mendo minta kepada Bupati Bangka menuntut dan menyelesaikan masalah ini secepatnya" jelas Anwar dihadapan Bupati Bangka dan sejumlah pejabat daerah.
Lanjutnya, segala bentuk mediasi sudah dilakukan baik oleh pemerintah desa maupun Polsek Mendo Barat termasuk Polres Bangka, tapi tidak ada jalan keluar atau kesepakatan bersama antara investor Abun dengan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Bupati Bangka, Mulkan SH MH, menjelaskan pihaknya tidak mengetahui permasalahan ini sudah ada sejak tahun 2017 lalu, karena pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka periode 2019 - 2024 dilantik pada 27 September 2018.
"Saya baru menjalankan pemerintahan selama 1 tahun 2 bulan, tapi ini tugas kami selaku pemerintah untuk menyelesaikannya, masyarakat Mendo merupakan masyarakat kami," kata Mulkan dihadapan masyarakat aksi damai.
"Kami minta sampaikan permasalahannya dengan tertib tidak anarkis, dengan kepala dingin supaya dapat tersampaikan dengan baik," paparnya.
Menurutnya, penyelesaian masalah sengketa lahan ini sudah ditindaklanjuti Pemkab Bangka dengan memediasi kedua belah pihak disaksikan beberapa kepala organisasi perangkat daerah, pertemuan itu disampaikan beberapa hal diantaranya penyelesaian sengketa lahan di Desa Mendo diselesaikan secara musyawarah mufakat atau kekeluargaan supaya tidak ada pihak yang dirugikan.
Kedua belah pihak diharapkan menghentikan aktifitas sampai permasalahan sengketa lahan ini selesai, perwakilan PT SAML tidak setuju atas penghentian sementara aktifitas pembukaan perkebunan sawit apalagi PT SAML sudah mendapatkan izin yang sah.
Kemudian dari investor Abun menyatakan lahan yang dibuka perkebunan sudah dimiliki dengan cara pembelian yang sah berupa kebun dan hutan, selanjutnya mediasi tersebut tidak ada kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.
"Maka dari itu berdasarkan hasil mediasi itu, Pemkab Bangka menyerahkan penyelesaian masalah ini dengan jalur hukum dengan melaporkannya ke Pengadilan Negeri Sungailiat guna ditindaklanjuti," pungkas Mulkan.
Akhirnya aksi damai yang dilakukan masyarakat dilanjutkan dengan mediasi antara Bupati Bangka didampingi Kapolres Bangka dan Kepala Dinas Pertanian Perkebunan Bangka dengan Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Mendo, tokoh agama serta pemerintahan desa di Ruang Bangka Setara, dengan hasil Pemkab Bangka diberikan waktu satu minggu menyelesaikan permasalahan sengketa lahan tersebut.
Reporter : Dwi HP
Editor : Muri S
-
Category
No comments found